JERO WACIK DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA DPR 2014 Alasan Jero Wacik Dilantik. Komisi Pemilihan Umum menyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jero Wacik, tetap dapat dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih pada 1 Oktober 2014 mendatang. Jero maju dan terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali.
Ferry menjelaskan seorang calon legislatif terpilih dapat diganti atau dibatalkan apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR, dan terbukti melakukan tindak pidana pemilu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kalaupun mau diganti harus seizin partai," ujarnya.
Sementara Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, mengatakan meski berdasarkan peraturan tidak disebutkan secara tegas mengenai status tersangka harus mengundurkan diri. Namun secara etika perlu dipertimbangkan kepatutan wakil rakyat di DPR yang memiliki status hukum sebagai tersangka.
"Dalam sejarah KPK tidak pernah ada yang satupun tersangka yang lolos dari jerat tuntutan Abraham Samad Cs," katanya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/09/jero-wacik-dilantik-sebagai-anggota-dpr.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment