Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

KPK TETAPKAN CALON KAPOLRI KOMJEN BUDI GUNAWAN TERSANGKA KASUS REKENING GENDUT 2015 Jokowi Tahu Budi Gunawan Punya Catatan Merah

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

KPK TETAPKAN CALON KAPOLRI KOMJEN BUDI GUNAWAN TERSANGKA KASUS REKENING GENDUT 2015 Jokowi Tahu Budi Gunawan Punya Catatan Merah. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

KPK TETAPKAN CALON KAPOLRI KOMJEN BUDI GUNAWAN TERSANGKA KASUS REKENING GENDUT 2015

Hal ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Dua alat bukti sudah dipegang oleh penyidik KPK untuk menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus rekening gendut.

"Memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka," ujar Abraham Samad.

Komjen Budi Gunawan saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus yang menjerat Budi Gunawan sejak 2014. Abraham mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juli 2014.

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada 12 Agustus 2014.

"Akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan menemukan lebih dua alat bukti untuk tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU 31 tahun 99 tentang tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Rapor Budi Gunawan Sudah Merah Saat Pencalonan Menteri


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan termasuk dalam calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK, nama Budi Gunawan mendapat stabilo merah. Warna merah itu berarti nama tersebut tidak direkomendasi karena berpotensi menjadi tersangka korupsi.

"Komjen BG pada saat pencalonan menteri ketika diusulkan ke KPK untuk dilakukan penelusuran jejak, yang bersangkutan sudah diusulkan pada saat itu. KPK sedang menangani kasusnya, kita berikan catatan merah," kata Abraham Samad di kantornya, Selasa 13 Januari 2015.

Abraham mengatakan, dengan adanya catatan merah dari hasil penelusuran terhadap Budi Gunawan, maka dinilai tidak pantas untuk ditunjuk sebagai menteri.

"Jadi sejak jauh sebelumnya kita sudah beritahu sebenarnya bahwa yang bersangkutan sudah punya catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan, jadi ini tidak serta merta," ujar Samad.

Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu.

Diketahui, Komjen Budi Gunawan telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Anggota Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test terhadap Komjen Budi Gunawan, Rabu malam, 14 Januari 2015.

Jokowi Tahu Budi Gunawan Punya Catatan Merah


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya membenarkan bahwa calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan masuk dalam daftar calon menteri Joko Widodo yang memiliki catatan merah.

Abraham dan pimpinan KPK lainnya menahan diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut ke publik, khawatir mengganggu proses penyelidikan di KPK.

Menurut dia, pada saat Jokowi menyerahkan nama-nama calon menteri, sebenarnya nama Komjen Budi Gunawan masuk dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK diminta melakukan penelusuran kepada calon-calon menteri, termasuk Budi Gunawan.

"Tapi karena KPK sedang menangani kasusnya, kami berikan catatan merah," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Selasa, 13 Januari 2015.

Abraham mengaku sudah mengingatkan Jokowi agar tidak memilih calon yang memiliki catatan merah sebagai pejabat. Komjen Budi Gunawan tambah dia, merupakan salah satu calon yang memiliki catatan merah. Karena KPK sendiri tengah menyelidiki kasusnya.

"Jadi sejak jauh sebelumnya kita sudah memberi tahu bahwa yang bersangkutan (Komjen Budi Gunawan) punya catatan merah. Tidak elok kalau diteruskan," ujarnya.

KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Dia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Komjen Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/01/kpk-tetapkan-calon-kapolri-komjen-budi.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment