SUTAN BHATOEGANA RESMI DITAHAN KPK Kasus Korupsi Anggaran APBN-P 2013. Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa hampir selama sembilan jam, Senin, 2 Februari 2015. Sutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran APBN-P tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Namun tidak banyak komentar yang diucapkan oleh Sutan terkait penahanannya itu. "Saya ngikutin prosedur ya, benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka, Rabu, 14 Mei 2014. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBN-P tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus SKK Migas yang prosesnya sudah selesai di persidangan.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal ini mengatur soal penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.

Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/02/sutan-bhatoegana-resmi-ditahan-kpk.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment