VIDEO ISTRI ISTRI EYANG SUBUR LAPOR KE POLDA TAMPIL DI PUBLIK Adi Bing Slamet Minta Istri Subur Di Rukyah. Siang ini Adi Bing Slamet memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tak sendiri. Selain kuasa hukumnya, Adi membawa 10 saksi yang merupakan korban Eyang Subur.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, Adi akan menjadi saksi pelapor untuk membuka aib mantan guru spiritualnya itu. "Hari ini Adi akan menjawab dan membeberkan ulah Eyang Subur ke penyidik," ujar Fahmi, Kamis 2 Mei 2013.
Fahmi menegaskan kedatangan Adi ke Polda tidak main-main. Menurutnya, kesabaran Adi sudah habis dengan segala pembelaan pihak Eyang Subur di media.
"Tindak pidana penistaan agama. Ini sudah saatnya bagi Adi untuk bicara," ujarnya.
Saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Adi diperiksa 19 pertanyaan.
"Adi sudah selesai di BAP selaku saksi pelapor pasal 156 A tentang penistaan agama untuk Eyang Subur," ungkap kuasa hukum Adi, Mahendradatta, Kamis (2/5/2013).
"Ada 19 pertanyaan dan semua sudah saya kuasai. Jadi saya bisa menjawab semuanya secara spontanitas dan lancar," tegas Adi.
Semua pertanyaan penyidik itu diakui Adi langsung mengenai poin penyimpangan itu. Adi juga mengungkapkan dirinya menceritakan semua kejanggalan yang terjadi selama dirinya menjadi pengikut Subur.
"Kurang lebih seperti itu. Seperti kejanggalan-kejanggalan ceritanya. Saya ceritakan semua. Pernyataan yang berkaitan dengan kesesatan Eyang Subur," tuturnya.
Soal isu akan dikonfrontirnya Adi dengan istri-istri Eyang Subur, Fahmi belum mau menjawab. Pasalnya, Adi tak ditempatkan satu ruangan dengan istri Eyang Subur yang datang terlebih dahulu.
"Saya belum tahu. Adi saja masih di sini," ujarnya.Sebelumnya kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy, akan melaporkan Adi Bing Slamet cs atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dan secara kebetulan, Adi pun dijadwalkan akan datang ke Polda di hari yang sama.Soal kemungkinan pertemuan dengan Adi Bing Slamet, para istri Subur mengaku tak takut. Mereka siap menghadapinya. "Kami tidak akan mengubah rencana untuk melaporkan. Kami tetap akan hadapi, tidak ada alasan," ucap Made.
Tak hanya istri-istri Eyang Subur dan kuasa hukumnya yang mendatangi Polda Metro Jaya. Adi Bing Slamet beserta sejumlah korban Eyang Subur juga datang untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut memunculkan spekulasi keduanya akan dikonfrontir oleh pihak penyidik. Namun, kuasa hukum Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid belum menjawab kemungkinan tersebut.
"Adi sebagai saksi pelapor. Dia akan membeberkan semuanya soal Eyang Subur. Soal konfrontir itu saya belum tahu," ujar Fahmi.
Kedatangan Adi ke Polda Metro Jaya siang ini juga mendapat dukungan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk menyelesaikan masalahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina TPM, Muhammad Mahendrata, yang menuding Eyang sudah melakukan penistaan agama.
"Kita menegaskan ke publik Insya Allah akan membela Adi karena ada bukti yang cukup kalau Subur melakukan tindakan penodaan agama seperti pasal 156a KUHP," ucapnya.
Tidak sekedar melanggar pasal penodaan agama. Ajaran yang diberikan Subur pun terbukti menyimpang dari ajaran syariat Islam seperti yang ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memiliki lebih dari empat istri.
"Sampai sekarang tidak ada indikasi Subur melaksanakan fatwa dari MUI dengan menceraikan istri kelima dan seterusnya," ujar Mahendrata.
Sebelumnya kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy, akan melaporkan Adi Bing Slamet cs atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan secara kebetulan, Adi pun dijadwalkan akan datang ke Polda di hari yang sama.
Soal kemungkinan pertemuan dengan Adi Bing Slamet, para istri Subur mengaku tak takut. Mereka siap menghadapinya.
"Kami tidak akan mengubah rencana untuk melaporkan. Kami tetap akan hadapi, tidak ada alasan," ucap Made.
Eyang Subur Diparodikan, Apa Reaksi 7 Istrinya?
Setelah kemarin hanya muncul bertiga, hari ini istri Eyang Subur tampil lagi ke publik dalam formasi lengkap 7 orang. Kali ini mereka muncul di acara Showimah di Trans TV.Sebelumnya, Heri, Nita, dan Annisa telah muncul di sebuah acara di ANTV. Kini, mereka tampil lebih lengkap dan lebih kompak.
Dalam acara yang dipandu pelawak Soimah itu, mereka memang tak banyak diwawancarai. Melainkan justru diberikan sebuah kuis. Mereka beradu cepat menjawab pertanyaan yang diajukan Soimah tentang Subur.
Mereka tampil dengan kompak. Mereka mengenakan seragam serba hitam. Setelah kuis, mereka pun mendapat 'kejutan'. Apa itu?
Sosok pria tua yang mirip Eyang Subur tiba-tiba muncul. Aktor Ki Daus berdandan ala Subur dengan membawa mahkota untuk diberikan pada salah satu istri Subur yang memenangkan kuis tadi.
Namun, reaksi tujuh istri Subur terlihat biasa saja. Kebanyakan dari mereka bahkan bertampang datar. Mereka juga sama sekali tak tertawa dengan lawakan-lawakan yang coba dilempar Soimah.
Ini merupakan kemunculan perdana bagi tujuh istri Eyang Subur tampil sekaligus di depan publik. Usai ini, akan muncul di TV mana lagi ya?
Istri Ketujuh Tak Mau Diceraikan Eyang Subur
Kisah Eyang Subur kembali menjadi sorotan. Kali ini, kedelapan istrinya mendatangi Polda Metro Jaya. Atas perintah Subur, ketujuh istrinya diminta menemani Aniesa alias Ani--istri ketujuh Subur.
Selain berniat melaporkan Adi Bing Slamet cs, kedatangan para istri Subur juga sekaligus mengadukan ayah kandung Ani, Ade dan mantan pengikut Subur, Arya Wiguna.
"Laporan yang dibuat Ibu Ani terkait pernyataan Arya bahwa perkawinan Ani dengan Eyang tak sah. Ibu Ani merasa itu pernyataan yang tak bisa dipertanggungjawabkan," ujar kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2013.
Saat melapor ke Polda, hanya Ibu Heri (istri pertama Subur), Ani (istri ketujuh), dan Nita (istri kedelapan) yang terlihat memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polda. Selebihnya, istri Subur lainnya menunggu di dalam mobil.
Made mengatakan Subur sendiri juga tidak terima pernyataan keluarga Ani yang menyatakan pernikahannya dengan Ani tidak sah. Untuk itu, Subur kata Made, langsung memerintahkan istrinya untuk melaporkan Arya dan keluarganya.
Saat disinggung bagaimana proses pernikahan Subur dengan Ani berlangsung, sang pengacara menjawab: "Kalau dibilang perkawinan itu tidak dengan proses yang benar, padahal ayahnya ambil dana, motor... Semua diambil."
Karena itulah pihak Subur melaporkan keluarga Ani. Arya dan Ade dilaporkan dengan pasal 310 KUHP yaitu mencemarkan nama baik di depan media dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Selain itu, sang pengacara juga mengatakan bahwa Ani bersikeras tidak ingin diceraikan Subur. "Ini murni cinta," kata Made lagi.
Ani, lanjut Made, juga menjelaskan bahwa Subur telah menyelamatkan hidupnya. Ani tidak ingin rumah tangganya dengan Subur diacak-acak oleh orangtuanya. Karena menurut Ani selama ini justru kakek itulah yang telah memberikan perlindungan untuknya.
Adi Bing Slamet Minta Para Istri Subur Di-rukyah
Adi Bing Slamet kini tengah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut dari laporannya atas Eyang Subur di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2013). Ia pun menanggapi aksi para istri Subur yang secara bersamaan melaporkan dirinya di lokasi yang sama.
Menurut Adi, ketujuh istri tersebut sudah jauh dipengaruhi oleh 'ilmu' yang dimiliki Subur. Ia pun menyarankan agar mereka mengikuti jejaknya menjauhi Subur.
"Coba deh mereka di-rukyah dulu, baru ketahuan sadar nggak sadarnya. Kalau saya sih udah berkali-kali makanya sadar," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Adi memang tak henti-hentinya melancarkan serangan terhadap mantan gurunya tersebut. Bintang sinetron itu memang sudah sangat geram karena merasa telah ditipu oleh pria asal Jombang itu selama kenal kurang lebih 17 tahun.
Kini bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) , ia pun melaporkan Subur dengan pasal 156 a KUHP dengan dugaan penistaan agama .
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment