[VIDEO] KRONOLOGIS BOM POSO DI MAPOLRES POSO 2013 Pelaku Bom Bunuh Diri Di Mapolres Poso. Pelaku bom bunuh diri di Mapolres Poso, Senin 3 Juni 2013 diduga meletakkan bom rakitan di bagian paha. Hal ini diketahui saat tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri memeriksa bagian-bagian tubuh pelaku yang telah hancur.
"Jadi memang di bagian kaki atau paha yang mengalami kerusakan paling fatal dari bagian tubuh lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, bom rakitan yang digunakan pelaku bom bunuh diri Mapolres Poso mengandung bahan material plastik. Itu diketahui berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan ditemukan serpihan plastik.
Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan kelompok atau jaringan terorisme yang berada dibalik pelaku.
"Tapi memang diduga kuat bahwa kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan pada pagi ini di Mapolres Poso merupakan bagian dari kegiatan kelompok teror yang kerap melakukan hal serupa di beberapa tempat," ungkap Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, bom bunuh diri di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah terjadi pada pukul 08.03 waktu setempat. Pelaku bom bunuh diri menerobos masuk ke dalam Mapolres dengan menggunakan sepeda motor Jupiter tanpa plat nomor.
Syukurlah tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya satu korban luka, dan itupun bukan berasal dari pihak kepolisian.
Pelaku bom bunuh diri yang menerabas penjagaan polisi langsung tewas di tempat, tepatnya di depan masjid At Taqwa kompleks Mapolres Poso, dengan tubuh tercerai-berai. Hanya wajahnya yang utuh karena ia mengenakan helm full face saat meledakkan bom. Pelaku diduga meletakkan bom yang ia bawa di ranselnya di dalam Tupperware.
Polisi menduga pelaku adalah teroris tahanan Lembaga Pemasyarakatan Tojo Una Sulawesi Tengah yang kabur dari penjara. Ia bernama Basri alias Ayas alias Bagong (37 tahun) yang divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 Desember 2007.
Bagong terbukti terlibat kasus ledakan bom senter di Kawua pada 9 September 2006, penembakan dua siswi di Poso pada November 2005, dan penembakan Pendeta Susianti Tinulele pada 18 Juli 2004 di Palu.
Polri Akan Periksa DNA Pelaku Bom Bunuh Diri Poso
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akan mengidentifikasi DNA pelaku bom bunuh diri Mapolres Poso di RS Bhayangkara Polri Palu, Sulawesi Tengah, Senin 3 Juni 2013. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi akan fokus pada upaya pengungkapan jati diri pelaku.
"Mabes Polri hari ini telah memberangkatkan tim ahli DNA untuk segera mengambil dan memeriksa sampling DNA dari yang bersangkutan," kata Boy di Mabes Polri.
Boy berharap dalam waktu dekat, tim Mabes Polri dapat mengungkap jati diri pelaku bom bunuh diri Poso. Dugaan sementara, baru diketahui pelaku melakukan aksi tunggal.
"Kami tidak tahu di belakangnya siapa saat ini. Jadi kami harus tahu dulu siapa jati diri pelaku bom bunuh diri," tuturnya.
Boy menambahkan, setelah identitas pelaku diketahui, kepolisian akan mengetahui lebih utuh mengenai kapan, dan di mana pelaku mempersiapkan bom rakitan itu. Termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.
"Upaya pengembangan lebih lanjut terhadap pencarian kelompok-kelompok jaringan teror yang selama ini jadi buronan atau masuk dalam DPO, masih kami intensifkan di lapangan," ujar Boy.
Diberitakan sebelumnya, bom bunuh diri menyasar Mapolres Poso, pagi tadi. Menggunakan sepeda motor, pelaku menerobos pos jaga Mapolres. Sekitar 35 meter dari pos jaga itu, bom meledak.
Pelaku tewas di tempat dengan tubuh hancur. Selain pelaku, satu kuli bangunan terluka kena serpihan bom.
Pelaku Bom Poso Diduga Napi Teroris yang Kabur
Dugaan sementara, pelakunya adalah tahanan Lapas Tojo Una Una Sulawesi Tengah yang melarikan diri. Polisi kini tengah mendalami kaitannya dengan jaringan tersebut.
"Pelaku masih terus didalami dari napi yang melarikan diri atas nama Basri terkait terorisme. Ini masih kami dalami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius di Mabes Polri.
Basri alias Ayas alias Bagong, pada Jumat, 19 April 2013 lalu melarikan diri dari tahanan. Basri alis Bagong (37) divonis penjara selama 19 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 Desember 2007 lalu.
Di terbukti terlibat dalam ledakan bom senter di Kawua pada 9 September 2006, penembakan dua siswi di Poso pada November 2005 serta penembakan pendeta Susianti Tinulele pada 18 Juli 2004 di Palu.
Setelah menjalani pidana beberapa tahun di Jakarta, Basri dipindah ke Lapas Klas II A Palu. Kemudian dari Lapas Palu, ia dipindahkan lagi ke Lapas Klas II B Ampana. Dan melarikan diri hingga saat ini.
Suhardi menuturkan, saat ini markas kepolisian, khususnya Polda Sulteng, dijaga dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Yang jelas Polri sedang berupaya menggelar kesiapsiagaan khususnya di Poso. Untuk sedikit memberi rasa aman kepada masyarakat. Karena tentunya dengan kejadian ini membuat resah. Sehingga patroli-patroli ditingkatkan," katanya.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment