JAKARTA AKAN TERAPKAN ERP AWAL 2014 Alasan Electronic Road Pricing Akan Dijalankan Maret 2014. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memastikan menerapkan sistem jalan berbayar atau ERP mulai 2014. Paling lambat electronic road pricing akan dijalankan di Maret 2014.
Ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (3/10), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, ERP akan diterapkan setelah kedatarangan ribuan bus baru. Ini sudah menjadi instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Kita tidak mungkin melaksanakannya di bulan Januari 2014, kalau bus-bus yang dijadikan alternatif transportasi publik belum tersedia atau jalan. Karena itu, kita akan adakan dulu bus-busnya," kata Pristono.
Lalu, lanjut dia sistem ganjil genap tidak akan dijalankan di Jakarta. Kata dia sistem ERP sudah lebih canggih.
Udar mengaku, Balaikota berencana akan merapkan ERP ini pada sepeda motor. Sebab jika hanya diterapkan pada kendaraan roda 4, makan akan membuat pengguna sepada motor bertambah. Ini artinya Jakarta tetap berpotensi macet.
"Sayangnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 97 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas. kendaraan bermotor yang tidak dikenakan retribusi yaitu motor. Kami maunya motor juga masuk dalam penerapan ERP. Karena kalau motor tidak masuk, nanti dikhawatirkan warga ramai-ramai membeli motor. Maka kemacetan tidak akan hilang," pungkas Pristono.
Begitu juga di UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Sistem ERP ini belum dimasukkan. Kata dua produk UU itu perlu direvisi.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment