SANDIAGA UNO DIPERIKSA KPK KASUS PENCUCIAN UANG NAZARUDDIN Penyebab Pengusaha Sandiaga Uno Diperiksa KPK. Pengusaha Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 3 Oktober 2013. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
"Diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sandiaga Uno tiba digedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia membenarkan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Dalam surat panggilan KPK, kata Sandiaga, dirinya akan dikonfirmasi mengenai investasi. "Panggilan tentang investasi," ujarnya.
Namun, Sandiaga belum bersedia berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaanya kali ini. Ia juga mengaku tidak tahu apakah PT Duta Graha Indah memberikan uang kepada Nazaruddin yang kemudian digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. "Saya belum tahu itu, masih coba dicari tahu," tegasnya.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment