[VIDEO] KRONOLOGIS RD SIRAM AIR KERAS KE PENUMPANG BUS PPD KAMPUNG MALAYU-GROGOL Kondisi Korban Siram Air Keras. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan RD (18), sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras di Bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jakarta Timur, pelajar SMK itu membeberkan kronologi insiden yang mengakibatkan 13 penumpang bus mengalami luka bakar itu, Senin, 7 Oktober 2013.
RD mengaku melakukan aksi brutalnya ditemani tiga orang kawannya. Saat itu bus sedang melaju pelan di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat pagi, 4 Oktober 2013. Saat bus berhenti, RD masuk melalui pintu depan. Sasarannya adalah anak sekolah kejuruan di Manggarai. Namun sayang, dia salah sasaran.
"Semua terjadi secara spontan. Saya tak tahu kalau penumpang lain juga kena. Karena saya hanya menyiram sekali, hanya sebatas pintu depan, tak sampai ke bagian belakang," kata RD.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharani, mengatakan bahwa RD bersama rekannya telah merencanakan tindakan brutalnya.
"Dia dan teman-temannya mencegat bus jurusan Kampung Melayu-Grogol, PPD 213 bernomor polisi B 7768 NP. Bus itu sudah disurvei beberapa hari sebelumnya, bahwa ada siswa dari sekolah lain yang akan naik bus itu."
Sementara pengakuan berbeda diungkapkan RD. Dia membantah merencanakan aksi itu. Menurut RD, barang bukti berupa air keras didapat dari temannya. "Air keras itu tidak beli. Saya peroleh dari adik kelas saya," ucap RD.
Dendam
RD mengungkapkan perbuatan itu berlandaskan dendam yang dipendamnya sejak setahun lalu. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dan celana pendek merah, RD menceritakan tentang kisahnya disiram air keras dalam angkutan umum di kawasan Matraman. Saat itu, dia hanya seorang diri.
"Waktu itu dalam keadaan tidak tawuran, tiba-tiba saya diguyur air keras dari luar, arah Gang Kelor Matraman. Orang yang tak dikenal dan tak menggunakan seragam," katanya sambil menundukkan kepala. Seketika itu juga, bagian tangan, leher, dan pakaiannya hancur terkena air keras.
Air Keras yang Disiram RD ke Penumpang Bus Mengandung Soda Api
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Mulyadi Kaharani, Senin 7 Oktober 2013, mengatakan air keras yang disiramkan RD kepada penumpang bus tersebut mengandung soda api.
“Hasil pengecekan laboratorium menunjukkan air tersebut biasa digunakan untuk meleburkan kayu, tekstil, dan kertas. Bahan kimia ini mudah menyerap dan sangat berbahaya bagi kulit,” kata Kapolres.
Mulyadi mengatakan, soda api dengan kadar 70-80 persen berada di bawah pengawasan Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Sementara soda api dengan kadar 90-100 persen di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khusus untuk farmasi.
Hingga kini polisi masih menelusuri lebih lanjut soal kadar cairan kimia soda api tersebut dengan melakukan pengecekan di laboratorium. “Akan dilihat dari baju korban,” kata Mulyadi.
Air keras itu diperoleh RD dari salah salah satu temannya, TG. RD melakukan aksi brutalnya dengan bantuan keempat teman sekolahnya. Kepolisian kini menghimbau sekolah RD supaya bisa membuat para pelaku tindak kriminal itu menyerahkan diri. “Tim kami tetap berupaya melakukan penangkapan,” kata Kapolres.
RD mengatakan, perbuatannya menyiram air keras itu bermotif dendam sejak setahun lalu. Ketika itu ia disiram air keras dalam angkutan umum di kawasan Matraman, Jakarta. “Padahal tidak ada tawuran. Tiba-tiba saya diguyur air keras dari luar,” kata RD. Ketika itu kulit bagian tangan, leher, dan pakaian RD langsung hancur.
Ini Catatan Kriminal RD
Rupanya, perbuatan brutal RD itu bukan kali pertama. Siswa SMK di Jakarta Pusat itu sudah sering berurusan dengan pihak berwajib.
"Pelaku ini juga anak bermasalah. Sebelumnya pada 2011, dia pernah diamankan di Polsek Matraman karena tawuran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Senin 7 Oktober 2013.
Tak hanya itu, RD juga pernah diamankan di Polsek Taman Sari tahun lalu karena membajak sebuah bus. Melihat tindakannya yang merugikan orang lain, RD akan menjalani proses peradilan umum.
Sementara soal barang bukti, Rikwanto mengatakan bahwa air keras yang digunakan RD dibeli dari seorang temannya berinisial TG.
RD ditangkap di Babelan, Bekasi sekitar pukul dua dini hari kemarin. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebuah botol gelas yang digunakan untuk menyimpan dan menyiram air keras.
Atas perbuatannya, RD dikenakan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun kurangan dan hukuman maksimal lima tahun penjara, jika perbuatannya mengakibatkan luka berat.
Kondisi Korban Penyiraman Air Keras di Bus Membaik
Beta Virgen Silalahi (35) salah satu korban penyiraman air keras di di dalam bus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur masih dirawat di RS Premier Jatinegara. Kondisi dia dilaporkan semakin membaik.
"Sekarang sudah membaik. Luka di kedua mata, tangan, dan paha sudah kering, namun masih hitam. Tinggal tunggu pemeriksaan dokter, sudah bisa pulang," kata Haryani, perawan di lantai tujuh Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, Senin 7 Oktober 2013.
Dijelaskan Haryani, bagian mata Beta masih harus diperiksa secara intensif. Sebab, masih ada yang mengganjal karena bagian kornea matanya terkena cipratan air keras.
Selain itu, menurut pengakuan korban, luka di bagian leher, tangan, dan paha, masih terasa nyeri dan gatal. "Oleh karena itu, ketika nanti diizinkan pulang, Ibu Beta harus rutin konsultasi ke dokter kulit," kata dia.
Selain Beta ada dua korban lain yang juga dirawat di RS Premiere Jatinegara, yakni Dwi Nurcahyaning Sari (35) dan Tio Al-Faraby (15). Namun mereka sudah diperbolehkan pulang lebih dulu.
Polisi telah menangkap pelaku aksi brutal ini. Pemuda berinisial RD ini ditangkap di Babelan, Bekasi. Dia masih berstatus seorang pelajar di salah satu SMK di Jakarta.
Sedikitnya 13 penumpang bus mengalami luka bakar akibat aksi kriminal RD. Empat di antaranya adalah pelajar yang saat itu sedang berada di dalam bus.
Kesaksian Korban Air Keras di Bus PPD
Dua korban penyiraman air keras di Bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol masih menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya menderita luka bakar serius.
Mereka adalah Beta Virgin Silalahi (35), seorang karyawati bank, dan Tio Alfarabi, pelajar SMK. Kondisi keduanya mulai membaik. Terlihat, luka bakar mereka mulai mengering. Meski demikian mereka harus mendapat perawatan intensif.
Tio luka di bagian punggung, wajah, dan beberapa bagian tangan. Sedangkan Beta luka di tangan, kaki, dan leher. Bahkan, mata kiri Beta ikut terpercik air keras.
Kepada wartawan, Beta mengaku baru menyadari terluka setelah ada yang berteriak bahwa yang disiram adalah air keras. Spontan dia langsung berteriak histeris dan berlari keluar bus.
"Celana dan jaketku bolong. Aku panik sampai jatuh berulang kali saat mencoba turun," kata Beta, Sabtu, 5 Oktober 2013. Akibat insiden ini, Beta trauma naik angkutan umum.
Beta dan Tio beserta 11 penumpang lainnya terkena air keras saat menumpang Bus PPD 213 Jumat pagi kemarin. Mereka disiram air keras saat bus melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Kini, 11 korban lainnya diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment