Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KRONOLOGIS NARKOBA DI UNAS 2014 Penggeledahan Narkoba Di Kampus Universitas Nasional

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KRONOLOGIS NARKOBA DI UNAS 2014 Penggeledahan Narkoba Di Kampus  Universitas Nasional. Pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan, kampus Universitas Nasional (Unas) sudah dikuasai oleh pengedar narkotika sejak tahun 2008. Bahkan pengedar berani memasarkan barang haram tersebut di area kampus.

VIDEO KRONOLOGIS NARKOBA DI UNAS 2014 Penggeledahan Narkoba Di Kampus  Universitas Nasional

Lalu seperti apa peredaran narkotika di kampus Unas itu?

Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo mengungkapkan, ada dua jenis pembeli yang sering memesan narkotika ke pengedar di dalam kampus.

"Ada 'pasien', kita sebutnya 'pasien' (untuk pembeli). Ada pasien dari dalam yaitu anak kampus itu sendiri, ada juga pasien dari luar," ujar Hando saat dihubungi wartawan, Jumat (15/8/2014).

Untuk pembeli dari luar, kata Hando, pengedar akan menjemput calon pembeli itu ke tempat yang dijanjikan untuk pertemuan.

"Kalau ada pembeli dari luar, dijemput pakai motor ke kampus untuk transaksi di dalam. Baru kemudian diajak masuk ke dalam," jelasnya.

Sementara untuk pembeli di dalam, kata Hando, ada beberapa oknum mahasiswa.

"Kalau yang di dalam mereka tinggal ketemu di dalam, transaksi di dalam," cetusnya.

Polisi Gelar Barang Bukti Penggerebekan Narkoba di Unas 



Penggerebekan yang berujung pada penemuan narkoba di Universitas Nasional (Unas) terus diusut. Polisi kali ini menghadirkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Penggerebekan berawal dari penanganan kejadian pada Rabu (13/8) malam hingga Kamis (14/8) dini hari, dimana pada malam hari tersebut di dalam kampus Unas ada unjuk rasa terkait kebijakan rektorat yang baru," ujar Kapolres Jaksel, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Jumat (15/8/2014).

Dari penggerebekan, polisi menemukan 5 kilogram ganja kering, dan 5 gram sabu di ruangan senat mahasiswa.

"Kami dengan rektorat melakukan pengamanan dan penyisiran, sehingga ditemukan sejumlah narkoba. Selain itu kami juga mengamankan 22 botol minuman beralkohol, 3 buah bom molotov, 25 botol minuman bir besar, 5 botol minuman bir kecil, 4 buah pisau, kampak, gunting, klemang, 1 kantong plastik sumbu, dan 1 krat botol," jelasnya.

Saat ini polisi telah memeriksa beberapa orang yang terkait kasus tersebut. "Sudah 8 saksi yang diperiksa, dan 4 orang yang DPO hingga saat ini masih terus dicari," tutupnya.

Penggeledahan Atas Permintaan Pihak Kampus Unas


Kepolisian gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu menggeledah kantor sekretariat lingkungan Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu. Menurut pihak polisi, penggeledahan dilakukan atas permintaan pihak kampus yang mulai resah dengan peredaran narkoba di lingkungan universitas.

"Penggeledahan dilakukan atas permintaan pihak kampus yang mulai resah. Permintaan penggeledahan telah dilakukan sejak sebelum lebaran," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/8/2014).

Penggeledahan dilakukan polisi setelah anggota reskrim menemukan narkoba jenis ganja di ruangan senat. Penyisiran dilakukan anggota sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

"Ganja yang ditemukan seberat 5 kg di ruang senat. Selain itu juga ditemukan sabu seberat 5 gram," jelas Hando.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam seperti golok dan pisau, badik, alat penghisap ganja (Bong) dan bom molotov. Barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Jaksel.

Hingga saat ini polisi belum mengetahui kepemilikan narkoba tersebut. "Saat ini kan kondisinya kampus lagi kosong, tak ada mahasiswa, sehingga kepemilikan narkoba dan senjata tajam masih diselidiki," tutup Hando.

Temukan Narkoba di Unas Ruang Sekretariat UKM


Polisi menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas) dini hari ini. Usai menemukan paket ganja kering siap edar di ruang senat, anggota gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu pun menggeledah beberapa ruangan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (14/8/2014) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggeledah ruang sekretariat UKM yang berlokasi di sebelah barat gedung kampus tersebut. Ruangan sekretariat UKM yang terkunci rapat dibongkar paksa oleh petugas dengan menggunakan pahat dan palu untuk melepas engsel jendela ruangan. Sementara, beberapa anggota lainnya mendobrak paksa pintu masing-masing ruangan.

Ruang UKM yang digeledah antara lain Sekretariat UKM Basket Ball Club, Biologi, Fotograri, Sastra, FTKI dan Fikes.

Usai membobol pintu dan jendela, beberapa anggota memasuki ruangan dan menggeledah seluruh sudut ruangan. Namun, perkiraan adanya penyimpanan narkoba pada ruangan yang berada pada sebelah barat kampus itu tak ditemukan.

Polisi pun melanjutkan penyisiran ke ruang UKM Musik yang berada di lantai basement kampus Unas, area pelataran parkir dan taman kampus Unas yang berada pada bagian depan gedung.

Penjelasan Versi Mahasiswa Soal Kejadian di Unas yang Berujung Razia Narkoba


Permasalahan di Universitas Nasional (Unas) terjadi antara pihak otoritas kampus dan sejumlah mahasiswa yang menolak SK Rektor No 112 Tahun 2014. Isi SK tersebut mengenai pembatasan jam operasional kegiatan kemahasiswaan dan pelarangan mahasiswa menginap di kampus.

"Semua Ketua lembaga, dari UKM dan Senat mau ketemu Rektor, 3 hari sebelum puasa. Saat itu Rektor nggak ada jadi Warek yang nemuin. Pak Iskandar, bidang kemahasiswaan dan akademik. Anak-anak nolak dan pengen audensi tentang SK jam malam," cerita salah satu Ketua Lembaga, yang tak mau disebutkan namanya, kepada detikcom di Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (14/8/2014).

Mahasiswa tersebut menyatakan Biro Kemahasiswaan menginstrusikan agar para ketua lembaga atau organisasi berkumpul di salah satu ruang basement kampus. Ia pun membantah bahwa ada 'penyanderaan' kepada Iskandar seperti yang Warek itu ungkapkan sebelumnya.

"Bukannya turun ke ruangan, malah mau pulang dan masuk mobil. Sudah nyalain mobil. Anak-anak ngeliat gitu terprovokasi karena sudah nunggu 2 jam dan dia malah pulang. Anak-anak mencegat untuk mencegah dia pulang supaya ngobrol dulu," kata mahasiswa ini.

Setelah dibujuk pihak staf, Iskandar disebut si mahasiswa ini, akhirnya mau keluar dari mobil dan melakukan audiensi dengan para ketua lembaga dan sejumlah anggota UKM, bukan 'disandera'. Dalam pertemuan itu, terjadi sejumlah argumen. Para mahasiswa ini meminta agar jam malam dihapuskan dan agar pihak kampus tidak sepihak dalam mengambil keputusan.

"Dari aspirasi temen-temen, jawaban Pak Iskandar ngambang. Selesai dari situ, dia pulang naik ke atas langsung terjadi insiden pembakaran di depan. Yang melakukan itu anak-anak mahasiswa lain yang nggak ikut dalam audiensi," jelasnya

Mahasiswa ini pun mengungkapkan ia dan ketua lembaga lainnya yang ikut dalam audiensi juga kaget dengan adanya insiden pembakaran spanduk dan ban oleh sejumlah mahasiswa lain. 3 hari dari itu, pihak kampus disebut memberikan surat panggilan orang tua kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran. Otoritas Unas juga mengirimkan surat yang sama untuk orang tua para ketua lembaga

"Ketua lembaga juga kaget, di situ ada semua ketua lembaga ngeliat pembakaran itu. 3 harian setelah itu ada surat pemanggilan orang tua untuk semua ketua lembaga dan yang melakukan pembakaran. Kami tidak ikut-ikut tapi kami dianggap provokator melakukan bakar-bakaran," ujar dia.

Skorsing Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme

Seminggu setelah pemanggilan orang tua, si mahasiswa menyatakan pihak kampus mengeluarkan sanksi kepada para mahasiswa yang terlibat, termasuk kepada para ketua lembaga.

"Ada surat DO buat teman-teman yang melakukan pelanggaran, ada 4 orang. Ketua lembaga ada beberapa yang mendapatkan skorsing. Ada 5 yang dapet skorsing, 4 dari yang ikut audiensi," tuturnya,

Dia pun mengungkapkan bahwa dari 4 orang yang mendapat skorsing ini, satu di antaranya hanya berstatus anggota. Ia hanya duduk menyimak jalannya audiensi dan sama sekali tidak ikut dalam pembicaraan dengan Warek Iskandar.

"Yang anggota ini padahal nggak ngomong apa-apa. Surat skorsing tidak melalui prosedur yang jelas. Gue diskorsing melalui sistem online, jadi skorsingnya via online dulu baru surat. Dan yang mengeluarkan suratnya bukan dekan tapi Warek," sebut si mahasiswa yang mengaku hingga saat ini belum menerima surat skorsing tertulis dari pihak kampus.

Dikatakannya, berdasarkan pasal 71 SK Rektor 127 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang berhak melakukan skorsing adalah Dekan. Bunyi pasal tersebut adalah skorsing kepada mahasiswa diberikan melalui keputusan Dekan yang ditembuskan kepada rektor, Warek Bidang Akademik, BAA, BAK, dan Biro Mawa.

Sementara itu Kuasa Hukum Unas Ali Asgar menyatakan pemberian sanksi sudah dilakukan sesuai prosedur. Otoritas mengambil keputusan dari fakta bukti yang terekam melalui CCTV kampus.

"Surat skorsing sudah dikeluarkan resmi personal dan rektor dan dekan menandatangani. Kadang mahasiswa menggunakan nama palsu. Mereka alamatnya juga pindah-pindah, kan mereka banyak yang kost. kami telusuri dan sebagainya, kita langsung share ke akademik kita, dengan akdemik itu mereka datang. Kami nggak mau titipkan ke temannya, semua kita melalui jalur-jalur," tukas Ali saat jumpa pers di Kampus Unas di hari yang sama.

Pernyataan Ali itu menjadi pertanyaan untuk X. "Surat pemanggilan ke orang tua sampai ke rumah lewat pos, tapi yang surat skorsing nggak nyampe. Kok bisa gitu?," tutup X.





Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/08/foto-kronologis-narkoba-di-unas-2014.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] KRONOLOGIS NARKOBA DI UNAS 2014 Penggeledahan Narkoba Di Kampus Universitas Nasional

Posted by Berita Info Sehat, Published at 7:30 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment