Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] DETIK DETIK TENGGELAMNYA KAPAL ASING PENCURI IKAN DI LAUT INDONESIA 2014 Proses Eksekusi Kapal Asing Pencuri Ikan

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] DETIK DETIK TENGGELAMNYA KAPAL ASING PENCURI IKAN DI LAUT INDONESIA 2014 Proses Eksekusi Kapal Asing Pencuri Ikan. Pemerintah Indonesia mengeksekusi tiga kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia, Jumat 5 Desember 2014.

VIDEO DETIK DETIK TENGGELAMNYA KAPAL ASING PENCURI IKAN DI LAUT INDONESIA 2014 Proses Eksekusi Kapal Asing Pencuri Ikan

Tiga kapal asing itu ditembak oleh kapal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama TNI Angkatan Laut di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Proses eksekusi berlangsung mulai pukul 10.20 WIB.

Di lokasi, tiga kapal asing itu kini berada di tengah laut, di antara Pulau Tanjung Pedas dan Pulau Desa Lingai, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tiga kapal eksekutor yaitu, Kapal Negara (KN) Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kapal Pemerintah (KP) Ketipas dan KP Napoleon milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Langit di atas perairan Anambas tampak berawan saat tiga kapal asing itu ditembak. Ketiga kapal kayu pencuri ikan itu ditembak menggunakan senjata mesin dari jarak 200 meter. Hingga berita ini diturunkan proses penembakan dan penenggelaman masih berlangsung.

Panglima Komando RI Armada Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo, mengatakan tiga kapal itu di dorong dari pulau Tarempa setelah di tangkap beberapa hari lalu.

"Kami dorong kapal tersebut 3 mil dari pulau Tarempa. Di eksekusi di wilayah laut dengan kedalaman 45-60 meter. Penembakan dari jarak 200 meter," kata Widodo yang berada di atas kapal perang KRI Sultan Hasanudin.

KRONOLOGIS  TENGGELAMNYA KAPAL ASING PENCURI IKAN DI LAUT INDONESIA 2014


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/12/foto-detik-detik-tenggelamnya-kapal.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment