Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] MANDRA DI TAHAN Kronologis Penyebab Mandra Ditahan Kasus Korupsi TVRI

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] MANDRA DI TAHAN Kronologis Penyebab Mandra Ditahan Kasus Korupsi TVRI. Komedian Mandra Naih alias Mandra ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi program siap siar di TVRI. Mandra tak banyak bicara ketika digelandang ke mobil tahanan.

[FOTO] MANDRA DI TAHAN

‎Dari pantauan, Mandra terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.40 WIB, Jumat (6/3/2015). Mandra yang berjaket hitam itu tampak pucat dan sesekali tersenyum ketika menuju ke mobil tahanan.

"Saya sendiri nggak ngerti nggak paham‎. Publik tahu sendiri lah bagaimana perjalanan saya," ucap Mandra singkat.

Mandra ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Mandra ditahan terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI.

Namun 2 tersangka lainnya belum keluar dari ruang pemeriksaan. ‎Nantinya kedua tersangka lainnya yaitu Iwan Chermawan dan Yulkasmir akan ditahan juga. Mandra dan Iwan sempat menolak menandatangani berita acara penahanan namun akhirnya keduanya pasrah ditahan.

Sementara kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono menghormati kewenangan penyidik untuk menahan kliennya. Namun dia menyayangkan alasan penahanan yang subjektif.

"Kami menghormati, tapi ini sangat subjektif, tidak mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Semua bukti kami tunjukkan," ucap Sonie.

Ketiga tersangka yang diperiksa yaitu ‎Direktur PT Viandra Production Mandra Naih, Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI Yulkasmir. Proyek itu sendiri bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah menetapkan Mandra sebagai tersangka serta 2 orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat teras di TVRI.

Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.

Mandra Bantah Korupsi


Komedian Mandra Naih alias Mandra ditahan oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi program siap siar di TVRI. Mandra sempat mengaku tidak tahu menahu tentang korupsi yang disangkakan padanya.

Namun Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin menegaskan bahwa jaksa telah mengantongi bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi tersebut. Turin mengatakan penahanan telah sesuai dengan KUHAP.

"Dilakukan penahanan karena alasan penyidik berdasarkan KUHAP, dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan dikhawatirkan melarikan diri," ucap Turin ketika dihubungi, Jumat (6/3/2015).

"Mandra kan bukan anak-anak yang tidak tahu hukum. Dia menandatangani kontrak. Berdasarkan bukti yang kami peroleh itu sudah memenuhi," sambung Turin.

Mandra keluar dari ‎ruang pemeriksaan dan digelandang ke mobil tahanan pada pukul 18.40 WIB. Tak lama kemudian sekitar pukul 19.20 WIB, 2 tersangka lainnya, Iwan Chermawan dan Yulkasmir menyusul digelandang ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Mereka bertiga ditahan selama 20 hari ke depan.

"‎Saya sendiri nggak ngerti, nggak paham," ucap Mandra ketika keluar dari ruang pemeriksaan sebelumnya.

Penahanan Mandra berdasarkan surat penahanan nomor Print-09/F.2/Fd.1/03/2015. Untuk Iwan berdasarkan
surat penahanan nomor Print-10/F.2/Fd.1/03/2015‎ sedangkan tersangka Yulkasmir berdasarkan surat penahanan nomor Print-11/F.2/Fd.1/03/2015‎.

Dalam kasus ini Mandra selaku‎ Direktur PT Viandra Production Mandra Naih lalu Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI Yulkasmir telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan lalu. Proyek itu sendiri bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.

Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/03/foto-mandra-di-tahan-kronologis.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] MANDRA DI TAHAN Kronologis Penyebab Mandra Ditahan Kasus Korupsi TVRI

Posted by Berita Info Sehat, Published at 6:16 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment