Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

SIDANG ZULKARNAEN DJABAR VONIS 15 TAHUN PENJARA Zulkarnaen Djabar Ancam Buka Pihak Lain Yang Terlibat Dan Banding

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

VIDEO SIDANG ZULKARNAEN DJABAR VONIS 15 TAHUN PENJARA Zulkarnaen Djabar Ancam Buka Pihak Lain Yang Terlibat Dan BandingSIDANG ZULKARNAEN DJABAR VONIS 15 TAHUN PENJARA Zulkarnaen Djabar Ancam Buka Pihak Lain Yang Terlibat Dan Banding. Anggota DPR nonaktif Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

"Menyatakan terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersam-sama yang merupakan gabungan perbuatan," kata hakim ketua Afian Tara membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Hakim juga memvonis bersalah putra Zulkarnaen, Dendy Prasetia. Dia dihukum penjara 8 tahun denda Rp 300 juta. Zulkarnaen dan Dendy terbukti menerima uang Rp 11,49 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 dan 2012 termasuk proyek laboratorium komputer untuk MTs tahun 2011.

Duit ini kata hakim diberikan sebagai imbalan dari rekanan terkait proses pembahasan anggaran untuk Kemenag dan mengupayakan perusahaan pemenang lelang proyek.

Hakim anggota Antonius Widijantono menyebut Zulkarnaen, Dendy dan Fahd El Fouz telah mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang pekerjaan pengadaan laboratorium komputer MTs, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang pengadaan Alquran 2011.

Ketiganya juga mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam lelang pekerjaan pengadaan Alquran tahun 2011.

"Rangkaian menerima komitmen fee Rp 14,390 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus karena terdakwa I berhasil memperjuangkan dan menyetujui APBNP Kementerian Agama yang di dalamnya termasuk anggaran kitab suci Alquran dan anggaran laboratorium," kata hakim.

Zulkarnaen Ancam Buka Keterlibatan Pihak Lain


Terdakwa kasus korupsi Alquran Zulkarnaen Djabar tidak terima dengan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Dia mengancam akan membeberkan pihak lain yang terlibat dalam kasusnya.

"Akan saya buka siapa-siapa saja yang terlibat," kata Zulkarnaen saat ditemui usai persidangan di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/5/2013) pukul 20.30 WIB.

Zulkarnaen merasa ada muatan politis dalam kasusnya. Politikus Golkar itu menduga kasusnya ada kaitan dengan persaingan di internal partainya.

"Waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan pencalonan ARB sebagai capres," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR nonaktif dari Golkar itu akan mengajukan banding. Saat banding itulah dia mengancam akan membeberkan keterlibatan orang lain di kasus yang menjerat dia dan putranya itu.

"Saat banding nanti saya akan membuka siapa saja yang terlibat," tuturnya berapi-api.

Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

"Menyatakan terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersam-sama yang merupakan gabungan perbuatan," kata hakim ketua Afian Tara membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2013) malam.

Zulkarnaen dan Dendy Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 11,49 M


Anggota DPR nonaktif Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetia diwajibkan membayar uang pengganti dengan total Rp 11,49 miliar. Uang pengganti ini setara dengan duit hasil korupsi yang diterima dari proyek Alquran dan laboratorium di Kemenag.

"Pidana tambahan terhadap terdakwa I Zulkarnaen Djabar dan terdakwa II Dendy Prasetia untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp 5,745 miliar," kata hakim ketua Afian Tara membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Apabila Zulkarnaen dan Dendy tidak membayar uang pengganti maksimal 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa akan disita. "Apabila harta tidak mencukupi maka terdakwa I dan terdakwa II dipidana penjarang masing-masing selama 2 tahun," imbuh Afian Tara.

Uang Rp 11,49 miliar itu berasal dari Abdul Kadir Alaydrus Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang menjadi rekanan dalam proyek di Kementerian Agama. "Karena uang komitmen fee uang negara, maka harus dikembalikan kepada negara," ujar hakim anggota Hendra Yospin.

Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Putranya, Dendy Prasetia dihukum penjara 8 tahun denda Rp 300 juta.

Hakim menyebut keduanya menerima imbalan dari rekanan terkait proses pembahasan anggaran untuk Kemenag. Zulkarnaen, Dendy dan Fahd El Fouz juga terbukti mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pelaksana pengerjaan proyek Alquran dan laboratorium.

Divonis 15 Tahun Penjara, Zulkarnaen Djabar Dan Putranya Banding


Anggota DPR nonaktif Zulkarnaen Djabar menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 5,745 miliar.

"Secara tegas saya katakan tidak menerima uang, saya tidak sependapat dengan keputusan majelis hakim dan saya nyatakan banding," kata Zulkarnaen usai mendengar pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Banding juga diajukan putra Zulkarnaen, Dendy Prasetia yang dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta dan uang pengganti 5,745 miliar. "Saya merasa bahwa benar-benar tidak sependapat dengan yang diputuskan. Saya bersama ayah saya akan ajukan banding," tutur Dendy.

Zulkarnaen dan Dendy terbukti melakukan pidana korupsi yang diatur Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor. Zulkarnaen terbukti menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR untuk mengintervensi pejabat Kemenag guna memenangkan perusahaan tertentu sebagai pelaksana proyek Alquran dan laboratorium.

YOUTUBE HASIL SIDANG ZULKARNAEN DJABAR VONIS 15 TAHUN PENJARA Zulkarnaen Djabar Ancam Buka Pihak Lain Yang Terlibat Dan Banding

Video Zulkarnaen Djabar Ancam Buka Pihak Lain Yang Terlibat Dan Banding


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/05/sidang-zulkarnaen-djabar-vonis-15-tahun.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment