TARIF JALAN TOL NAIK 7% - 11% MULAI 14 MEI 2013 Alasan Tarif Tol Naik 2013. Pemerintah akan menaikkan tarif satu ruas jalan tol di Indonesia mulai 14 Mei 2013. Besaran kenaikan tarif tol tersebut adalah 7%-11%. Tol mana?
Kabid Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Abram Elsajaya Barus mengatakan, ruas tol yang akan dinaikkan adalah tol Makassar seksi IV. Kenaikan tersebut sesuai dengan peratuwan Menteri Pekerjaan umum (PU) yang menyatakan, tarif tol akan dinaikkan setiap 2 tahun.
"Ruas ini dioperasikan sejak tahun 2008 lalu. Penyesuaian pertama dilakukan pada tahun 2011, dan tahun ini saatnya dilakukan penyesuaian lagi," kata Abram saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Tol ini dioperasikan oleh PT Makassar Seksi Empat. Kenaikan tarif berdasarkan besaran inflasi yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) dalam setahun terakhir.
"Penyesuaian tarif akan berlaku pada tanggal 14 Mei 2013, mulai pukul 00.00," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Makassar Seksi Empat Anwar Toha menyebutkan, lintas harian rata-rata (LHR) untuk ruas tol ini sebanyak 32.700 kendaraan per hari. Dengan penyesuaian tarif, akan mengerek pendapatan perusahaan hingga 7%.
"Yaakira-kira naik sebesar 7%. Kita berharap inflasinya lebih besar sebetulnya," tuturnya.
Adapun rincian kenaikan tarif tol tersebut ialah:
- Golongan I Tarif awal Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II Tarif awal Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
- Golongan III Tarif awal Rp 13.500 menjadi Rp 15.000
- Golongan IV Tarif awal Rp 17.000 menjadi Rp 18.500
- Golongan V Tarif awal Rp 20.500 menjadi Rp 22.000.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment