[VIDEO] PIDATO WIRANTO VS HARY TANOESOEDIBJO DEKLARASI CAPRES WACAPRES PEMILU 2014 Tanggapan KPI Soal Deklarasi Wiranto-HT Live di RCTI. Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo resmi mendeklarasikan diri menjadi pasangan capres. Wiranto mengusung tagline 'pasti maju Indonesia'.
"Saya bersyukur dipertemukan dengan tokoh muda Bapak Hary Tanoesoedibjo untuk berdampingin mengusung perubahan. Saya dan Pak Hary Tanoesoedibjo telah mengambil keputusan sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 yang akan datang," kata Wiranto di Hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2013).
Wiranto yakin pasangan Wiranto-HT sangat ideal. Perpaduan pengalaman militer dan pengusaha yang dinilai Wiranto ciamik.
"Dengan modal pengalaman saya memimpin organisasi militer selama 35 tahun mendampingi 3 presiden. Pasangan saya sebagai pengusaha sukses yang memahami sepenuhnya ekonomi dan militer merupakan perpaduan yang saling melengkapi untuk mewujudkan perubahan itu menjadi kenyataan," katanya.
"Pasangan yang dapat merajut perbedaan menjadi persamaan. Pasangan kami menyatukan mayoritas dan minoritas. Pasangan kami juga menyatukan antara generasi. Kesemuanya itu benar-benar sangat dibutuhkan untuk mengambil kembali kejayaan Indonesia," lanjutnya.
Wiranto pun memohon doa restu rakyat Indonesia. Agar mendapat dukungan di Pemilu 2014.
"Kami mohon doa restu dan doa dari seluruh rakyat Indonesia. Kami mendeklarasikan pasti maju Indonesia. Pasangan sehati untuk memajukan Indonesia," tandasnya.
Acara deklarasi ini disiarkan langsung RCTI, televisi milik HT. Sejumlah artis yang beken lewat acara televisi swasta itu turut menyemarakkan. Kader Hanura yang memenuhi ballroom tak henti-hentinya meneriakkan yel-yel, bertepuk tangan dan melambaikan bendera kecil Hanura.
Tanggapan KPI Soal Deklarasi Wiranto-HT Live di RCTI
Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo (HT) resmi mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres untuk Pemilu 2014 mendatang. Pendeklarasian ini disiarkan secara langsung di stasiun TV milik HT, RCTI. Apakah ini melanggar aturan penyiaran?
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmat mengatakan, hak penyiaran itu harus dipergunakan untuk kepentingan umum, jangan sampai lembaga penyiaran dimanfaatkan untuk kepentingan satu kelompok saja.
"Dalam konteks sosialisasi politik, itu perlu. Tapi jangan sampai lembaga penyiaran hanya dipergunakan untuk kepentingan satu partai saja, satu kelompok saja. Artinya harus memberikan kesempatan yang lebih merata ke semua pihak," ujar Dadang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Dadang mengatakan, perlu adanya pengaturan terhadap lembaga penyiaran, terutama yang berkaitan dengan partai politik. Karena, sosialisasi yang dilakukan lewat televisi bisa saja bernuansa kampanye. Untuk itu perlu kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penegakan aturan tersebut.
"Yang paling penting lagi adalah pengaturan lembaga penyiaran dalam partai politik, itu ada peraturan lain yang relevan yang berkaitan dengan KPU. Oleh karena itu, pengaturan yang sifatnya kualitatif terhadap isi siaran itu penting di lembaga penyiaran," jelasnya.
Lalu terkait dengan pendeklarasian yang disiarkan secara langsung di RCTI, Dadang belum dapat menyimpulkan apakah itu termasuk pelanggaran. KPI akan melakukan penelitian terlebih dahulu terkait penyiaran deklarasi tersebut.
"Sekarang yang lagi jadi perdebatan, itu kampanye atau sosialisasi? Sekarang publik perlu tahu nggak calon-calon presiden? Misal, siapa calonnya, apa nama partainya. Dan kampanye partai kan belum boleh ya? Kalau calon presiden? Kan KPU juga yang menentukan. Jadi ini dispute (sengketa-red) yang perlu diselesaikan dalam konteks penafsiran kampanye," jelas Dadang.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment