KRONOLOGIS JANE SHALIMAR VS MANAJEMEN RADJA KASUS RUMAH KONTRAK Inventaris Kantor Jane Shalimar Hilang di 'Rumah Sengketa'. Lama tak muncul, bintang sinetron Jane Shalimar kembali menjadi berita awal tahun 2014. Sayangnya, yang dibawa adalah kabar negatif. Kali ini ia bermasalah dengan manajemen band Radja terkait kontrak rumah yang dijadikan kantor.
Semuanya bermula ketika Jane mengontrak sebuah rumah berlantai dua di kawasan Tebet Timur Dalam III I No. 1B, Jakarta kepada seorang pengacara bernama Sulistya Adi, SH pada 18 Juli 2012. Rencananya, rumah dengan nilai kontrak Rp 180 juta selama 2 tahun itu akan dijadikan kantor manajemen artis yang dibangunnya.
Alih-alih berkantor, justru Jane mendapatkan sejumlah kesulitan terkait pengurusan administrasi.
"Pas pengurusan surat-surat, akte dan lain-lain itu mentok di pengurusan domisili. Aku sendiri juga bingung, karena pemilik rumahnya sendiri itu menggampangkan," ujar Jane saat ditemui di rumah tersebut, Senin (6/1/2014).
"Aku jadinya merasa dibohongi, kalau ternyata rumah tersebut sepertinya nggak bisa dijadiin tempat usaha. Padahal dari awal, pemilik rumah tidak menjelaskan sama sekali," sambungnya.
Lalu, apa kaitannya dengan band Radja?
Pada November 2012, Jane pun akhirnya berubah haluan dengan berniat menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal saja. Nah, di sela-sela kesibukannya mengurus perpindahan, tiba-tiba terdengar laporan rumahnya sudah berpindah tangan.
"Awal Januari 2013 aku dengar selentingan staf kantor katanya di sini ramai. Aku suruh dia tanya-tanya, ternyata benar, ada yang tinggal di situ, yaitu manajemennya Radja. Aku kaget banget," cerita Jane yang tadi datang dengan pakaian serba hitam.
Hebohnya lagi, kejutan terakhirnya datang ketika dua bulan kemudian sebuah perusahaan bernama PT. Nirwana Nusantara kini tinggal di sana.
"Saya ketemu dengan perwakilan manajemen Radja, Mas Kiky sama Mas Rana. Saya tanya, kaitannya apa sama Jane karena saya lihat ada kertas-kertas berkas dengan kop Jane Shalimar. Mereka bilang punya kaitan kerja," ujar Humas PT Nirwana Nusantara, Guntur Eko Irianto.
"Mereka meyakinkan saya, akhirnya saya bayar sisa oper kontraknya sampai Juli 2014. Saya transfer langsung ke rekening BCA atas nama Iandika Mulya Ramdhan alias Ian Kasela sebesar Rp 49,5 juta dan sisanya dengan cash ke perwakilan manajemen, Kiki dan Rana," kenang pria 40 tahun itu.
Melihat ini semakin runyam, Jane pun segera menghubungi kuasa hukumnya, Sapto Simon, untuk segera menindaklanjuti dengan mediasi terlebih dahulu.
"Tapi pihak Radja itu menganggap sepele. Malahan dia Ian pribadi, di beberapa media bilang nggak tahu menahu," ujar Sapto Simon.
"Tertanggal 17 November 2013, kita sudah laporkan manajemen Radja terkait kasus penipuan, penggelapan dan pencurian ke Polda Metro Jaya. Kita lihat saja penyidikan berikutnya," pungkas Simon.
Seluruh Inventaris Kantor Jane Shalimar Hilang di 'Rumah Sengketa'
Terkait dengan benang kusut yang terjadi mengenai kontrak rumah yang dilakukan Jane Shalimar, tak hanya kerugian waktu yang dialami. Pesinetron itu pun mengakui harus kehilangan sejumlah barang-barangnya.
Rumah yang sejatinya disewa Jane Shalimar dengan tujuan usaha, ternyata berpindah tangan tanpa sepengatahuannya. Manajemen grup musik Radja, yang tiba-tiba muncul dan mengklaim seluruh inventaris milik Jane Shalimar.
"Ketika saya tahu ada yang tidak beres, saya langsung ke sini. Dan barang-barang saya sudah hilang. Semuanya hilang, kursi, meja-meja, AC, laptop, printer," tutur Jane Shalimar saat ditemui di Kawasan Tebet Timur Dalam III i No. 1B, Senin (6/1/2014).
Setuju dengan Jane, pihak PT Nirwana Nusantara selaku orang ketiga yang mendapatkan oper kontrak dari manajemen Radja juga menceritakan hal yang sama.
"Saya dapat oper kontrak untuk jangka waktu 14 bulan, mulai Maret 2013-Juli 2014 senilai Rp 83 juta. Nah, itu pun saya masih harus membayar AC dll yang diakui oleh perwakilan manajemen Radja, Kiki dan Rana," jelas Humas PT Nirwana Nusantara Guntur Eko Irianto.
Benang kusut ini bermula di bulan Juli 2012 dimana Jane Shalimar menyewa rumah dua lantai senilai Rp 180 juta dengan jangka waktu 2 tahun hingga Juli 2014. Rumah yang rencananya ingin dijadikan kantor, ternyata berbuah pahit ketika tiba-tiba Jane mendapatkan laporan manajemen Ian Kasela Cs itu menempati rumah yang disewana tanpa izin.
Terlebih lagi, manajemen Radja melakukan oper kontrak kepada pihak ketiga, PT Nirwana Nusantara. Merasa dibohongi dan dicuri, Jane Shalimar beserta Guntur Eko Irianto Humas PT Nirwana Nusantara berusaha melakukan mediasi dengan Radja. Namun sayang, tanggapan negatif membuat Jane dan Guntur terpaksa membawa kasus ini bergulir ke meja hijau.
Jane Shalimar Laporkan Manajemen Radja ke Polisi
Jane Shalimar ternyata telah melaporkan manajemen grup band Radja ke Polda Metro Jaya pada 17 November 2013. Jane membuat laporan atas tudingan penipuan, penggelapan dan pencurian.
Laporan Jane terhadap manajemen Radja merupakan buntut dari permasalahan mereka mengenai sebuah rumah kontrakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Jane mengaku telah menyewa rumah itu untuk dua tahun sejak 18 Juli 2012 dengan nilai Rp180 juta. Tapi di tengah jalan, ada seorang bernama Guntur yang juga mengklaim sebagai penyewa resminya.
"Dia (Guntur) bilang mengontrak rumah dari manajemennya Radja dan transfer ke rekening Ian Kasela (personel Radja)," kata Jane saat menggelar jumpa pers bersama Guntur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014)
Sebelum membawa masalah ini ke jalur hukum, Jane, Guntur dan manajemen Radja pernah duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Karena menurut Jane, dia tak pernah melakukan perpindahan kontrak ke tangan Guntur ataupun ke manajemen Radja.
"Kami sudah melakukan mediasi. Tapi tak menemui titik temu. Saat ingin melakukan mediasi lagi, manajemen Radja selalu bilang sibuk," ujar Jane.
Pengacara Jane, Sapta Simon, mengatakan inti permasalahan terletak pada pengakuan manajemen Radja telah menyewa rumah itu. Karena sampai saat ini, manajemen Radja tak memiliki bukti memiliki hak untuk melakukan perpindahan kontrak kepada Guntur.
"Kami tanya apa buktinya, mereka (manajemen Radja) nggak bisa berikan. Mereka bilang mengontrak rumah ini dari orang bernama Andi. Itu tidak ada urusan dengan kami. Karena klien kami mengontrak langsung dari pemilik rumah langsung," jelas Sapta.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/kronologis-jane-shalimar-vs-manajemen.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment