[FOTO] ISI KESIMPULAN MUI ATAS PRAKTIK PENGOBATAN USTAD GUNTUR BUMI 2014 Langkah MUI Untuk Sikap dan Tausiyah Atas Kasus UGB. Pada Rabu (12/3/2014) ini, MUI akhinya mengeluarkan pengumuman mengenai hasil temuan dari praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi yang menjadi polemik belakangan ini. Seperti apa?
"Setelah melakukan klarifikasi dan investigasi selama dua bulan terhadap pengobatan UGB, yang kemudian diberitakan di berbagai media, lalu mengundang kontroversi, MUI buat sikap dan tausiyah sebagai berikut," kata Amirsyah.
Berikut adalah kesimpulan MUI:
1. Bacaan dan doa dalam praktik rukiyah UGB dan penggunakan herbal harus tetep terjaga bersih dari kemusyrikan.
2. UGB akui terdapat penyimpangan zakat, infaq, dan sadakah sebagai salah satu syarat dalam melakukan pengobatan. MUI minta untuk zakat, infak, dan sadakah harus sesuai benar-benar sesuai asnah Islam, distribusinya mustahak.
3. Dalam praktik pengobatan UGB harus di ruang terbuka, dan hindari halwat seperti kalau laki-laki yang berobat ya diobati dengan laki-laki juga, perempuan ya perempuan.
4. Kalau ada pasien yang merasa dirugikan tolong UGB selesaikan scara arif, bijak, dengan ke depankan prinsip musyawarah dan dengan fakta-fakta.
5. Dalam pengobatannya nanti UGB akan dibimbing dan dibina oleh MUI selama enam bulan scara intens. Dan laporkan pengobatannya.
6. Jika dikemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pengobatannya baik dalam arti fatwa MUI tentang mengenai perdukunan dan peramalan, kriteria 10 aliran sesat MUI, maka dia siap terima fatwa sesat, dan bersedia terima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
MUI Akan Pantau Praktik Pengobatan UGB Selama 6 Bulan
MUI akan memantau tempat pengobatan sang ustad dalam enam bulan ke depan. "Pembinaannya pertama soal pemahaman rukiyah itu sendiri. MUI upaya lakukan rukiyah yang sesuai standar Islam, sehingga tidak ada kemusyrikan dan itu tugas kita ke depan," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan di kantornya di Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
"Ini untuk diberikan pagar pengaman, bila pengobatan alternatif agar masyarakat hati-hati, perlu teliti, dan memahami mana yang dimaksud dengan pengobatan Ibnu Nabawi yang sesuai ajaran Islam," lanjutnya.
Menurut Amirsyah, UGB juga sudah setuju dengan langkah yang akan dilakukan MUI. "Akan kita lakukan pemantauan dan secara sukarela UGB siap dilakukan pembinaan," terangnya.
Dalam investigasinya, MUI menemukan beberapa hal yang harus dievaluasi. "Praktik pengobatan ada ketidakjelasan dari zakat. Zakat, infaq, sadakah, masih campur baur manajemennya. Ini kurang jelas manajemennya. Ini yang patut dibenahi. Padahal dalam Islam, sadakah itu ikhlas," jabar Yusuf Asri, pengurus MUI lainnya.
Namun menurut Yusuf, tidak semua harus dievaluasi. MUI menilai beberapa hal yang memang tak perlu diubah.
"Dari segi bacaan dan doa, zikir untuk rukiyah yang dilakukan UGB baik lisan dan tertulis tidak ada yang menyalahi syar'i, Al Quran dan hadis. Jadi boleh diteruskan, misalnya kayak baca Al Fatihah, ayat kursi, salawat, dan doa itu kan udah baku jadi silakan saja," jelasnya.
Di tempat yang sama, UGB sendiri mengaku siap dibimbing terkait pengobatannya itu. Ia juga meminta maaf bila ada pasien yang merasa dirugikan.
"Untuk melaksanakan itu, maka saya siap dibimbing oleh ulama-ulama di MUI dan ulama lainnya yang berperan dalam pertobatan saya ini," ujar UGB.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/foto-isi-kesimpulan-mui-atas-praktik.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment