[FOTO] ISI SURAT WAKAPOLRI TENTANG AJUDAN - REBUTAN JABATAN KASAR LANTAS Peraturan Soal Ajudan Sampai Rebutan Jabatan Kasat Lantas . Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengeluarkan perintah tegas yang mengatur soal penugasan anggota kepolisian. Gebrakan Badrodin ini cukup mengejutkan. Dalam suratnya tertanggal 28 April 2014, dia meminta agar Kapolres dan istrinya tak memakai ajudan. Selain itu juga ada aturan bagi lulusan Akpol agar bertugas ke lapangan lebih dahulu.
Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu, mulai dari tak ada lagi ajudan sampai soal jabatan bagi lulusan Akpol. Berikut 5 poin tersebut:
1. Tidak ada anggota Polri yang menjadi ajudan Kapolres dan ibu, anggota DPRD dan Sespri para Dir/Wadir dan Karo
2. Anggota Polri yang bertugas pada bagian administrasi digantikan dengan PNS
3. Anggota yang tidak bertugas pada Tupoksinya, supaya dikembalikan untuk laksanakan tugas sesuai Tupoksinya
5. Para perwira yang berebut ingin menjabat sebagai Kasat Lantas, agar diujicoba dahulu sebagai Kasat Binmas. Bila sebagai Kasat Binmas berprestasi dapat diberikan reward sebagai Kasat Lantas
Sebelumnya Badrodin pada Selasa (29/4) memberi penjelasan soal keputusannya itu. Dia ingin agar tenaga kepolisian bisa maksimal dalam bidang pelayanan.
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/05/foto-isi-surat-wakapolri-tentang-ajudan.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment