KEBIJAKAN KAPOLRES DAN ISTRI TIDAK BOLEH PAKAI AJUDAN Alasan Dan Sanksi Bagi Kapolres Yang Pakai Ajudan . Polri menelurkan kebijakan baru, para Kapolres dan istrinya tak boleh memakai ajudan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan agar ajudan yang juga anggota kepolisian lebih fokus pada pelayanan dan operasional. Hanya tingkat kapolda saja yang berhak didampingi ajudan.
Kapolres dan istri diizinkan memakai ajudan, tetapi tenaganya diambil dari PNS, bukan dari tenaga kepolisian. Prioritas pelayanan dan optimalisasi personel menjadi alasan kepolisian untuk kebijakan ini.
Sejumlah Kapolres pun menyambut positif langkah Mabes Polri in. Salah satunya Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Menurut dia, sehari-hari dia memang tidak memakai ajudan, jadi tak ada permasalahan yang dihadapi.
"Saya tidak pakai ajudan, ya kalau driver mungkin iya, tapi kalau ajudan tidak," jelas Wahyu .
Wahyu sepenuhnya menyambut baik apapun keputusan pimpinan Polri. "intinya begini, apapun perintah pimpinan akan dipenuhi," tambah dia.
Senada dengan Wahyu, Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKBP Pandra Arsyad sebelumnya juga mengatakan, dia tak lagi memiliki ajudan. Salah satunya karena ada surat edaran dari wakapolri yang melarang hal tersebut.
"Sekarang saya tidak punya ajudan lagi. Ajudan saya sudah saya tugaskan di salah satu polsek," kata Pandra.
Terobosan ini memang cukup positif, seperti disampaikan Wakapolri tenaga kepolisian akan lebih optimal. Tapi terobosan yang dinanti masyarakat juga bukan soal ajudan saja. Sosok-sosok polisi ala Jenderal Hoegeng yang nerakyat dan memihak masyarakat yang dinantikan. Polisi yang bersih dan menjaga integritas yang diimpikan.
Semoga saja terobosan baru lainnya dari Kapolri Jenderal Sutarman dan Wakapolri Komjen Badrodin bisa memunculkan sosok Hoegeng baru yang dicintai masyarakat.
Alasan Wakapolri Larang Kapolres dan Istri Miliki Ajudan
Polri melarang kapolres memiliki ajudan. Tujuannya, agar para anggota lebih fokus pada pelayanan dan operasional. Hanya tingkat kapolda saja yang berhak didampingi ajudan.
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti saat dihubungi wartawan, Selasa (29/4/2014).
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKBP Pandra Arsyad sebelumnya mengatakan, dia tak lagi memiliki ajudan. Penyebabnya, ada surat edaran dari wakapolri yang melarang hal tersebut.
"Sekarang saya tidak punya ajudan lagi. Ajudan saya sudah saya tugaskan di salah satu polsek," kata Pandra.
Masih menurut Pandra, dengan surat arahan itu juga, kini juga tidak ada lagi ajudan yang biasanya juga melekat kepada istri kapolres. "Kalau kapolres saja sudah tak boleh pakai ajudan, tentunya juga itu berlaku untuk istri juga," kata Pandra.
Kapolri Ancam Beri Sanksi Bagi Kapolres yang Tetap Pakai Ajudan
Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan bahwa soal larangan Kapolres memakai ajudan sudah diberlakukan sejak dahulu. Aturan baru yang dikeluarkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ini sebenarnya guna mengingatkan para Kapolres.
"Dalam pengawasan kita ada satu dua, karena itu kita ingatkan. Yang masih nekat ya kita berikan sanksi," terang Sutarman di sela-sela Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Sanksi yang diberikan jelas Sutarman bisa sampai pencopotan. "Ya nggak usah jadi Kapolres," terang dia.
Sutarman juga menyampaikan, sesuai aturan sejak lama para Kapolres itu tak boleh memakai ajudan. "Yang ada kapolda ke atas," tegasnya.
"Karena itu kita mengingatkan kembali supaya kekuatan yang ada itu digunakan untuk pelayanan masyarakat," tutup dia.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/05/kebijakan-kapolres-dan-istri-tidak.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment