Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

BEBERAPA ANGGOTA DPR TIDAK TAHU ISI DRAF RUU KPK 2015 Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

BEBERAPA ANGGOTA DPR TIDAK TAHU ISI DRAF RUU KPK 2015 Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis. 45 anggota DPR dari 6 fraksi menyetujui pengajuan draf usulan revisi UU KPK. Anehnya, beberapa anggota dewan yang ikut mengusulkan draf RUU KPK malah tak tahu isi draf itu.

BEBERAPA ANGGOTA DPR TIDAK TAHU ISI DRAF RUU KPK 2015

Para anggota dewan itu baru tahu isi draf saat mulai kencang dibahas di media. Padahal, nama mereka jelas tercantum sebagai pengusul draf RUU KPK.

Salah satu anggota dewan pengusul draf RUU KPK yang mengaku tak tahu isi draf adalah anggota F-NasDem, Taufiqulhadi. Dia mengaku hanya ikut menandatangani lembar usuk inisiatif revisi UU KPK tanpa pernah membaca isi draf.

"Tidak pernah bahas draf. Itu (kertas usulan) beredar saja saat paripurna kemarin (Senin)," kata Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sementara itu, anggota F-PPP Arwani Thomafi yang namanya tercantum sebagai pengusul revisi UU KPK juga mengaku tidak tahu menahu soal draf yang beredar. Dia menandatangani usulan itu karena revisi UU KPK memang sudah disepakati ada di Prolegnas 2015-2019.

"Soal draft yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Yang jelas, dalam pembahasan sebuah RUU, DPR dan Pemerintah harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak boleh jalan sendiri," kata Arwani melalui pesan singkat.

Soal batas usia KPK hanya 12 tahun dan sejumlah kewenangannya yang diutak-atik, Arwani menegaskan bahwa dia tidak setuju. "Tidak setuju, sebaiknya dihindari pembatasan seperti itu," ujar anggota Komisi II ini.

Jika para pengusulnya saja tidak tahu isi draf RUU KPK, lalu siapa sebenarnya penyusun draf RUU yang akan 'membunuh' KPK itu?

Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis!


Usulan Revisi UU KPK yang diinisiasi anggota DPR terutama dari fraksi PDIP mengundang banyak penolakan. Bahkan, PBNU menilai pasal-pasal di draf RUU KPK yang dibuat DPR sangat tidak logis.

"Pembatasan umur KPK selama 12 tahun dalam draft revisi UU KPK di tengah praktik korupsi yang masih 'membudaya' tidak mencerminkan kesadaran kolektif anti korupsi masyarakat yang menempatkan korupsi sebagai extra ordinary crime. Bahkan boleh dikatakan tidak memiliki basis argumentasi dan rasio logis yang memadai," kata ketua PBNU bidang hukum, perundang­undangan dan hak asasi manusia, Robikin Emhas, Kamis (8/10/2015).

Seharusnya, revisi UU KPK dibuat untuk memperkuat taji KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Namun, yang terjadi saat ini justru sebagian anggota DPR yang dimotori PDIP ingin memetreli kewenangan KPK dan perlahan 'membunuh' lembaga anti korupsi yang lahir di era Presiden Megawati itu.

"Dalam keadaan seperti ini, politik pembangunan hukum harus memperkuat institusi penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK. Selain itu pembentuk undang-­undang melalui proses legislasi yang ada perlu terus mendorong tata kelola pemerintahan yang makin akuntabel dan transparan, serta terus mengupayakan tumbuh­ berkembangnya budaya anti korupsi di masyarakat," jelas Robikin.

"Oleh karena itu sangat bisa dipahami apabila terjadi penolakan publik terhadap gagasan itu. Berbeda seandainya pembubaran KPK yang memang bersifat ad hoc itu didasarkan pada indeks korupsi dengan parameter yang akuntabel misalnya," tegasnya.

Hingga saat ini, proses pembahasan draf revisi UU KPK masih berjalan di Baleg DPR. Bahkan, PDIP sudah secara tegas akan full team mendorong agar revisi UU KPK berhasil.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/10/beberapa-anggota-dpr-tidak-tahu-isi.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

BEBERAPA ANGGOTA DPR TIDAK TAHU ISI DRAF RUU KPK 2015 Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis

Posted by Berita Info Sehat, Published at 5:02 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment