[VIDEO] KRONOLOGIS KPK GELEDAH KOMISI VII DPR DAN SUTAN BATHOEGANA 2014 Rumah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Sutan Bathoegana Digeledah. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruangan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 16 Januari 2014. Hal ini, membuat anggota dewan lainnya gerah. Apalagi saat ini telah memasuki tahun politik.
Penggeledahan ini, meski tak menyangkut anggota DPR secara keseluruhan, tetapi tetap saja tidak menguntungkan bagi partai politik lain. "Tetapi saya bisa terima karena proses hukum memang harus membutakan mata sebagaimana simbol dewi penegak hukum (hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh)?," kata dia.
Menurut Eva, tidak ada yang bisa dilakukan kecuali menuruti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun proses ini menjadi kecemasan kolektif seluruh parpol karena potensi dampaknya yang bisa memperburuk citra politik dan DPR di tahun politik.
"Harapan saya KPK bisa memproses super cepat dan tidak digoreng berkepanjangan di momen sebelum coblosan yang kebetulan keduanya adalah caleg," kata dia.
Hari ini KPK telah menggeledah ruangan tiga anggota DPR. Mereka dua dari fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto dan dari fraksi Golkar, Zainudin Amal. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang sekertariat fraksi Demokrat dan sekretariat Komisi VII DPR.
Nama Sutan disebut-sebut dalam kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini.
KPK Juga Geledah Pusat Data dan Server DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi, ternyata tak hanya menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPR, Kamis 16 Januari 2014. Ketika ruangan itu selesai digeledah, rupanya ada empat penyidik lain datang sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari parkiran mobil yang berada di Nusantara I, keempat penyidik langsung menuju ruangan Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3I) DPR yang terletak di lantai 2 gedung Nusantara I.
Mereka dikawal dua personel Brimob yang menggunakan senjata laras panjang. Kedua Brimob itu berdiri berjaga-jaga di depan pintu menuju ruangan P3I.
Setelah empat penyidik selesai menggeledah ruangan P3I, mereka berpindah ke ruang server DPR.
Ruang server DPR ini, fungsinya untuk menyimpan semua data di seluruh gedung DPR. "Semua data terkoneksi di sini, makanya namanya ruangan server. Listrik di sini juga tidak boleh mati nanti semua koneksinya kacau," kata salah satu pegawai DPR di ruangan server itu.
Tak diketahui data apa yang dicari oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruangan kerja dua legislator partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, ruang sekertariat Fraksi Demokrat, ruang kerja legislator Golkar Zainudin Amali, ruang sekretariat Fraksi Golkar, ruang sekretariat Komisi VII DPR dan ruang P3I.
Tidak hanya itu, KPK juga memeriksa rumah pribadi Sutan Bhatoegana di Perumahan Villa Duta, RT 7 RW 14, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
KPK Sita Komputer dari Ruang Kerja Sutan Bhatoegana
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruang kerja legislator Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, Kamis 16 Januari 2014. Penyidik menggeledah ruang Sutan sekitar tujuh jam.
Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 10 pagi tadi. Sekitar pukul 17.00 WIB, delapan penyidik KPK turun dari lantai 9 Gedung Nusantara I yang diketahui adalah lantai bagi ruang kerja legislator Fraksi Demokrat.
Para penyidik tampak membawa satu dus berukuran sedang. Tapi, belum diketahui apa isi dus itu. Selain itu, KPK juga menyita satu unit komputer bermerk Dell.
Selanjutnya, para penyidik itu tak langsung kembali ke KPK. Mereka masuk ke ruangan Sekretariat Komisi VII yang berada di lantai I Gedung Nusantara I untuk bergabung dengan 12 penyidik lainnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus suap kepada Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penggeledahan hari ini bersamaan dengan penetapan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.
Sementara itu, Rudi pernah mengaku telah menyetor uang sebanyak US$200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya, Deviardi, untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.
"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi saat bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto pada 6 Desember 2013 di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah ini diambil karena Tri tidak datang pernah datang ke KPK dengan alasan sakit.
Bantahan Tri malah datang dari Sutan. Menurut Sutan, Tri sudah membantah bahwa dia tidak pernah menerima THR dari Rudi Rubiandini.
"Tidak ada orang-orang Komisi VII untuk delegasikan kepada orang lain minta-minta, Pak Tri Yulianto sudah kami panggil dan mengatakan tidak menerima apapun," kata Sutan pada 2 Desember 2013.
KPK Juga Geledah Rumah Sutan Bhatoegana
Selain ruang kerjanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, rumah Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana juga digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 16 Januari 2014.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah Pak Sutan Bhatoegana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Johan menjelaskan, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain, di antaranya di ruang kerja anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi VII, Tri Yulianto.
Mereka juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Fraksi Golongan Karya Zainudin Amali. "Saat ini sedang dilakukan penggeledahan," kata Johan.
Keterangan pers itu disampaikan bersamaan dengan pengumuman tersangka baru dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Adapun tersangka baru itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.
"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke Komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi.
Di luar rumah telihat 4 mobil terparkir yakni 3 mobil Toyota Inova bernomor polisi B 1889 UFR, B 1948 UFR, F 208 AB dan 1 mobil Mitsubishi Grandis B 784 US. Sementara ada 2 motor terparkir di dalam rumah yang berpagar besi bercat emas itu
Terkait kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto pada 6 Desember 2013 di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ketika dipanggil ke KPK, Tri tidak datang dengan alasan sedang sakit.
"Sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini) dan D (Deviardi)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kala itu.
Namun, belum ada keterangan yang diberikan oleh Tri Yulianto kepada media. Bantahan keterlibatannya disampaikan oleh Sutan Bhatoegana yang ruang kerjanya juga tengah digeledah KPK.
Menurut Sutan, Tri sudah membantah bahwa dia tidak pernah menerima THR dari Rudi Rubiandini.
"Tidak ada orang-orang Komisi VII untuk delegasikan kepada orang lain minta-minta, Pak Tri Yulianto sudah kami panggil dan mengatakan tidak menerima apapun," kata Sutan pada 2 Desember 2013.
Dari Rumah Sutan Bhatoegana, KPK Sita 3 Dus Dokumen
Sebanyak enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Sutan Bathoegana yang terletak di perumahan Villa Duta, RT 7 RW 14, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 16 Januari 2014. Dari rumah Ketua Komisi VII DPR itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.
Penyidik KPK menggeledah sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.30 WIB. Saat keluar, penyidik tampak membawa tiga dus berisi dokumen.
Sutan mengatakan, berkas-berkas yang dibawa KPK itu adalah salinan-salinan keputusan Komisi VII dari bulan Januari hingga Desember 2013. "Saya tidak keberatan KPK menggeledah rumah karena saya merasa tidak bersalah," kata Sutan kepada wartawan.
Lebih lanjut Sutan membantah penggeledahan itu terkait kasus suap di Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyeret Rudi Rubiandini. "Melainkan kasus di Komisi VII DPR," kata Sutan yang terus menunggu kegiatan penyidik KPK itu di depan rumah.
Gara-gara rumahnya digeledah, Sutan mengakui tak bisa mengikuti inspeksi mendadak dengan anggota Komisi VII lainnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/video-kronologis-kpk-geledah-komisi-vii.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment